Pemberdayaan UMKM Melalui Pelatihan Digital Marketing Untuk Meningkatkan Keunggulan Bersaing

  • Sora Baltasar Universitas Pamulang
  • Donny Gumilar Universitas Pamulang
  • Ryaas Rasyid Universitas Pamulang
  • Adhe Dahlan Perdiansyah Universitas Pamulang
Kata Kunci: UMKM, digital marketing, Business to consumer

Abstrak

Tahun 2020 dan 2021 adalah masa sejarah bagi seluruh dunia karena pandemi COVID- 19. Di seluruh dunia, pandemi COVID-19 telah berdampak pada banyak sektor usaha. Pandemi ini telah menghancurkan seluruh dunia usaha tanpa terkecuali, begitu juga di Indonesia, baik itu usaha mikro, kecil, menengah hingga besar, sekalipun. UMKM yang menjadi dasar dalam meningkatkan kesejahteraan pemilik dan membantu masyrakat sekitar dalam penyediaan lapangan kerja terkena imbanya. Kesejahteraan UMKM harus ditingkatkan karena UMKM memiliki peranan penting dalam mendongkrak perekonomian. Perilaku pembelian konsumen mengalami pergeseran dengan adanya pandemi. Pembelian yang selama ini mengandalkan pertemuan tatap muka, berubah dengan pembelian online yang mengandalkan teknologi. Seluruh dunia usaha melakukan perubahan strategi pemasaran dengan melakukan digital marketing. Seiiring banyaknya bisnis menggunakan pemasaran digital untuk promosi dan penjualan, maka penggunaan media digital meningkat. Hal ini sangat penting bagi UMKM untuk mengembangkan usahanya, yaitu mengembangkan pasar baru dengan berfokus pada pengembangan usahanya ke arah penjualan B2C (Business to Customer).

 

Referensi

Ahmad Yahya Surya Winata. (2010). Mengukur Kinerja Pemasaran: Kajian Konseptual Perkembangan Teori. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis - Fakultas Ekonomi - Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, 10 No. 2.

Dave Chaffey, & Paul Russell Smith. (2017). Digital marketing excellence: planning, optimizing and integrating online marketing. Taylor & Francis.

Farhani, H., Raihan, R., & Sekarini, R. A. (2022). CONSUMPTION PATTERNS OF THE MILLENIAL GENERATION IN ONLINE SHOPPING (E-COMMERCE) DURING THE COVID-19 PANDEMIC. El-Arbah: Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Perbankan Syariah, 6(1), 33–43.

Hernikawati, D. (2022). DAMPAK PANDEMI COVID-19 TERHADAP USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM) DI KOTA PALEMBANG. Majalah Semi Ilmiah Populer Komunikasi Massa, 3(Nomor 1), 9–16.

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/10/11/indonesia-punya-umkm-terbanyak-di-asean-bagaimana-daya-saingnya. (n.d.).

https://infobanknews.com/melek-digital-jadi-strategi-umkm-bertahan-di-era-pandemi/. (n.d.).

https://nasional.kontan.co.id/news/bps-catat-penjualan-online-melonjak-tajam-selama-pandemi-corona. (n.d.).

https://www.ama.org/what-is-digital-marketing/. (n.d.).

Indriyani, F., & Ardiansah, I. (2022). Analisis Strategi Pemasaran Media Sosial Galunggung Farm menggunakan Metode Prace. Forum Agribisnis: Agribusiness Forum, 12(1), 50–59.

Kotler, P., & Keller, K. L. (2009). Manajemen pemasaran. edisi.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021. (n.d.). Tentang Kemudahan, Pelindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah.

PERPRES No. 98 Tahun 2014. (n.d.). tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil.

Santoso, A. P. A., & Hastuti, I. (2022). Peningkatan Penjualan Online di Masa Pandemi COVID-19 dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya. Prosiding Seminar Nasional Hukum, Bisnis, Sains Dan Teknologi, 2(1), 1179.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008. (n.d.). tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Wong, J. (2013). Internet marketing for beginners. Elex Media Komputindo.
Diterbitkan
2023-11-01
Bagian
Articles